ALUR SEDERHANA MENCARI KOLEKSI
Cara sederhana dan tepat dalam mencari koleksi di perpustakaan, kadangkala pemustaka nekat langsung menuju rak tanpa terlebih dahulu melihat pada katalog koleksi, pada akhirnya langsung tertuju pada rak yang telah dilengkapi subyek, memang tidak salah, namun dengan beberapa langkah saja menggunakan katalog online (opac), pemustaka dapat memangkas waktu pencarian hanya dengan cermat mencatat nomor klasifikasi dan langsung menuju rak koleksi, hemat waktu dan tenaga. Selain itu pustakawan kami siap melayani kebutuhan anda dengan membantu langsung pencarian, cukup mudah bukan.
Cek katalog online kami melalui komputer yang disediakan di perpustakaan atau melalui perangkat canggih (smartphone) anda kapanpun dan dimanapun : http://library.its.ac.id/opac/
PEMINJAMAN KOLEKSI
BUKU TEKS LANTAI 5 (SIRKULASI)
Buku teks lantai 5 (sirkulasi) bisa dipinjam sivitas akademika ITS dengan jangka waktu 2 (dua) minggu. Dan dapat diperpanjang lagi, sepanjang tidak ada yang memesan
Batas Peminjaman
- Mahasiswa tahap persiapan maksimum 5 (lima) judul / eks.
- Mahasiswa tahap Sarjana Muda / Diploma, Sarjana serta Pascasarjana ( S2 dan S3), maksimum 10 (sepuluh) judul / eks.
- Staf pengajar tetap (dosen) maksimum 10 (sepuluh) judul/ eks.
Sanksi Keterlambatan
- Bagi Sivitas Akademika ITS (mahasiswa/dosen/pegawai) yang terlambat mengembalikan dari batas waktu yang telah ditentukan, dikenakan sanksi denda Rp. 500,- (lima ratus rupiah) per hari setiap buku.
- Bagi Non Sivitas Akademika ITS (KTA LB dan Kartu Sakti) yang terlambat mengembalikan dikenakan denda Rp 500,- (lima ratus rupiah) per jam setiap judul. Sehari tidak kembali KTA/Kartu Sakti dicabut dan dikenakan denda Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
BUKU TEKS LANTAI 4 (BUKU RESERVE / TANDON)
Buku teks lantai 4 (Reserve) bisa dipinjam sivitas akademika ITS dengan jangka waktu 3 (tiga) jam atau overnight untuk pinjam akhir pekan kembai hari Senin atau pinjam menjelang hari besar/libur kembali waktu hari kerja normal. Dan dapat diperpanjang lagi, sepanjang tidak ada yang memesan.
Batas Peminjaman
- Mahasiswa tahap persiapan maksimum 4 (empat) judul / eks.
- Mahasiswa tahap Sarjana Muda / Diploma, Sarjana serta Pascasarjana ( S2 dan S3), maksimum 5 (lima) judul / eks.
- Staf pengajar tetap (dosen) maksimum 5 (lima) judul/ eks.
Sanksi Keterlambatan
- Bagi Sivitas Akademika ITS (mahasiswa/dosen/pegawai) yang terlambat mengembalikan dari batas waktu yang telah ditentukan, dikenakan sanksi denda Rp. 500,- (lima ratus rupiah) per jam setiap buku Rp 5.000,- (lima riburupiah) per hari setiap buku.
- Bagi Non Sivitas Akademika ITS (KTA LB dan Kartu Sakti) yang terlambat mengembalikan dikenakan denda Rp 500,- (lima ratus rupiah) per jam setiap judul. Apabila pada hari itu juga tidak kembali KTA/Kartu Sakti dicabut dan dikenakan denda Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
BUKU REFERENS (LANTAI 3)
Koleksi Referensi dapat dipinjam selama 3 (tiga) jam atau overnight, pinjam akhir pekan kembai hari Senin atau pinjam menjelang hari besar/libur kembali waktu hari kerja normal. Syarat meminjam menunjukkan KTA yang masih berlaku atas nama peminjam, meninggalkan KTM yang masih berlaku bagi mahasiswa.
Batas Peminjaman
Bagi Mahasiswa, Staf Pengajar Tetap dan Pegawai, maksimum 3 (tiga) judul / eks bahan pustaka koleksi referensi.
Sanksi Keterlambatan
- Bagi Sivitas Akademika ITS (mahasiswa/dosen/pegawai) yang terlambat mengembalikan dari batas waktu yang telah ditentukan, dikenakan sanksi denda Rp. 500,- (lima ratus rupiah) per jam setiap buku.
- Bagi Non Sivitas Akademika ITS (KTA LB dan Kartu Sakti) yang terlambat mengembalikan dikenakan denda Rp 500,- (lima ratus rupiah) per jam setiap judul. Sehari tidak kembali KTA/Kartu Sakti dicabut dan dikenakan denda Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
MEMINJAM BAHAN PUSTAKA TANPA PROSEDUR BAHAN PUSTAKA DAN MENGAMBIL FASILITAS PERPUSTAKAAN
- Pemustaka/Pengguna perpustakaan yang kedapatan mengambil bahan pustaka dan atau fasilitas Perpustakaan tanpa melalui prosedur peminjaman yang berlaku dapat dikategorikan mencuri untuk itu akan dikenakan sanksi akademik. Yang dimaksud sanksi akademik adalah antara lain sanksi berupa: skorsing, pembatalan semua hasil ujian semester terakhir yang ditempuh dan lainnya.
- Pemustaka/Pengguna perpustakaan yang melanggar ketentuan sesuai point di atas dan terbukti bersalah dan dikenakan hukuman skorsing atau lebih ringan dari hukuman tersebut, KTA Perpustakaan dicabut dan tidak diperkenankan memanfaatkan fasilitas dan jasa Perpustakaan selama 2 (dua) semester (1 tahun). Namun apabila hukumannya lebih berat dari skorsing bahkan sampai dikeluarkan dari ITS, maka keanggotaan pemustaka dicabut selamanya.