PERATURAN UMUM
I. Jam buka Perpustakaan disesuaikan dengan jadwal perkuliahan
I.1 Kuliah Normal
Senin – Kamis : 07.30 - 19.00
Jumat : 08.30 - 19.00
Sabtu : 09.00 - 13.00
Minggu : Tutup
I.2 Kuliah Libur
Senin – Kamis : 07.30 - 16.00
Jumat : 08.30 - 16.00
Sabtu – Minggu : Tutup
II. Keanggotaan
Seluruh pengguna perpustakaan yang terdaftar sebagai civitas akademika ITS (mahasiswa, dosen dan karyawan) maupun non-civitas akademika ITS wajib mendaftarkan diri menjadi anggota perpustakaan agar dapat memanfaatkan layanan Perpustakaan ITS.
II.1. Anggota reguler
Anggota reguler adalah anggota perpustakaan yang berasal dari civitas akademika ITS yaitu mahasiswa, dosen dan karyawan. Pendaftaran anggota reguler tidak dikenakan biaya (GRATIS) dengan masa berlaku keanggotaan adalah 1 (satu) tahun ajaran Keanggotaan reguler dapat diperpanjang setiap tahun dengan kartu anggota yang sama untuk mahasiswa. Sedangkan untuk dosen dan karyawan dikenakan biaya pendaftaran Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dengan masa berlaku selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang setiap 2 tahun sekali dengan kartu anggota yang sama.
II.2. Anggota Luar Biasa
Anggota Luar Biasa adalah anggota perpustakaan yang berasal dari non civitas akademika ITS yaitu mahasiswa, dosen, karyawan perguruan tinggi lain atau masyarakat umum. Untuk pendaftaran Anggota Luar Biasa dikenakan sebagai berikut:
Biaya Pendaftaran |
Masa Berlaku |
Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) |
1 hari |
Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) |
1 minggu atau 6 hari |
Rp 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) |
3 bulan |
Rp 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) |
1 semester atau 6 bulan |
Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) |
1 tahun atau 12 bulan |
Untuk Anggota Luar Biasa fasilitas yang didapatkan hanya membaca koleksi di tempat dan fotokopi saja (tidak boleh meminjam koleksi untuk dibawa pulang).
II.3. Anggota Kartu SUPER
Anggota Kartu Super adalah anggota yang berasal dari anggota FPPTI (Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia) yang telah mempunyai Kartu SUPER. Untuk mendapatkan Kartu SUPER dikenakan biaya sebesar Rp 5.000,-. Kartu SUPER dapat diperoleh disemua Perpustakaan anggota FPPTI. Kartu SUPER hanya berfungsi sebagai pengganti surat pengantar.
II.4 Anggota Kartu Sakti
Anggota Kartu Sakti adalah anggota yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri anggota Forum Komunikasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri (FKP2T). Untuk pembuatan Kartu Sakti dikenakan biaya Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) berlaku selama 3 bulan. Fasilitas yang didapatkan untuk anggota Kartu Sakti hanya membaca koleksi di tempat dan fotokopi saja (tidak boleh meminjam koleksi untuk dibawa pulang).